Senin, 12 Oktober 2015

TEORI ORGANISASI UMUM 2 : ORGANISASI

TUGAS TEORI ORGANISASI UMUM 2
TUGAS KEDUA : ORGANISASI 





NAMA : ARDHIANSYAH DONI RAMADHAN
NPM    : 11114487
KELAS : 2KA28





PTA 2015/2016
UNIVERSITAS GUNADARMA


Organisasi adalah persekutuan atau perkumpulan orang-orang yang masing-masing diberi peranan tertentu dalam suatu sistem kerja dan pembagian kerja dimana pekerjaan dipilah-pilah menjadi tugas dan dibagikan kepada para pelaksana tugas atau pemegang jabatan untuk mendapatkan satu kesatuan hasil.
Ciri – ciri organisasi itu sendiri terdiri dari :
1.      Adanya lembaga sosial yang terdiri atas komponen (atasan dan bawahan) dengan berbagai pola interaksi yang ditetapkan.
2.      Adanya kerja sama (cooperative yang berstruktur dari sekelompok orang).
3.      Adanya tujuan dan sasaran.
4.      Instrumen sosial yang mempunyai batasan yang secara relatif dapat diidentifikasi.
5.      Adanya keterikatan format dan tata tertib yang harus ditaati.
6.      Adanya pendelegasian wewenang dan koordinasi tugas-tugas.
7.      Adanya komunikasi antar suatu anggota dengan yang lain.
Namun Menurut Berelson dan Steiner(1964:55) sebuah organisasi memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
1.      Formalitas, merupakan ciri organisasi sosial yang menunjuk kepada adanya perumusan tertulis daripada peratutan-peraturan, ketetapan-ketetapan, prosedur, kebijaksanaan, tujuan, strategi, dan seterusnya.
2.      Hierarkhi, merupakan ciri organisasi yang menunjuk pada adanya suatu pola kekuasaan dan wewenang yang berbentuk piramida, artinya ada orang-orang tertentu yang memiliki kedudukan dan kekuasaan serta wewenang yang lebih tinggi daripada anggota biasa pada organisasi tersebut.
3.      Besarnya dan Kompleksnya, dalam hal ini pada umumnya organisasi sosial memiliki banyak anggota sehingga hubungan sosial antar anggota adalah tidak langsung (impersonal), gejala ini biasanya dikenal dengan gejala “birokrasi”.
Lamanya (duration), menunjuk pada diri bahwa eksistensi suatu organisasi lebih lama daripada keanggotaan orang-orang dalam organisasi itu. Ada juga yang menyatakan bahwa organisasi sosial, memiliki beberapa ciri lain yang behubungan dengan keberadaan organisasi itu. Diantaranya ádalah:
1.      Rumusan batas-batas operasionalnya(organisasi) jelas. Seperti yang telah dibicarakan diatas, organisasi akan mengutamakan pencapaian tujuan-tujuan berdasarkan keputusan yang telah disepakati bersama. Dalam hal ini, kegiatan operasional sebuah organisasi dibatasi oleh ketetapan yang mengikat berdasarkan kepentingan bersama, sekaligus memenuhi aspirasi anggotanya.
2.      Memiliki identitas yang jelas. Organisasi akan cepat diakui oleh masyarakat sekelilingnya apabila memiliki identitas yang jelas. Identitas berkaitan dengan informasi mengenai organisasi, tujuan pembentukan organisasi, maupun tempat organisasi itu berdiri, dan lain sebagainya.
3.      Keanggotaan formal, status dan peran. Pada setiap anggotanya memiliki peran.

Adapun unsur-unsur organisasi diantaranya adalah sebagai berikut

1.      Organisasi Sebagai Wadah atau Tempat Untuk Bekerja Sama
Organisasi adalah suatu tempat dimana sekelompok orang bersama mencapai suatu tujuan yang ditetapkan, misalnya organisasi buruh bertujuan untuk kepentingan buruh, organisasi wanita bertujuan untuk hak wanita, organisasi mahasiswa bertujuan untuk pencapaian mahasiswa dan sebagainya.
2.      Proses kerja sama sedikitnya antar dua orang
Selain tempat kerja sama suatu organisasi merupakan proses kerja sama, proses tersebut sedikitnya melibatkan antar dua orang, makin banyak orang yang melakukan kerjasama, maka proses organisasi tersebut harus disusun lebih baik dan teroganisir lagi.
3.      Jelas tugas kedudukannya masing-masing
Supaya tidak bentrok atau terjadi kesalahpahaman, setiap anggota organisasi sudah ada tugasnya masing-masing, tugas tersebut disesuaikan dengan keahlian dari setiap anggota, sehingga sudah jelas apa yang harus dilakukan masing-masing anggota.
4.      Ada tujuan tertentu
Suatu perencanaan manager yang baik akan membuat organisasinya menghasilkan hasil yang baik pula, keuntungannya perkerjaan akan efesien dan efektif.
Unsur-unsur Pendukung Organisasi :
1.      Manusia (Man)
2.      Kerjasama
3.      Tujuan Bersama
4.      Peralatan (Equipment)
5.      Lingkungan
6.      Kekayaan alam
7.      Kerangka/Konstruksi mental.

Teori organisasi adalah studi tentang bagaimana organisasi menjalankan fungsinya dan bagaimana mereka mempengaruhi dan dipengaruhi oleh orang-orang yang bekerja di dalamnya ataupun masyarakat di lingkup kerja mereka. Teori organisasi adalah suatu konsefsi, pandangan, tinjauan, ajaran, pendapat atau pendekatan tentang pemecahan masalah organisasi agar lebih berhasil dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Masalah adalah segala sesuatu yang ada hubungannya dengan kepentingan organisasi yang memerlukan pemecahan dan pengambilan keputusan.
1.      Teori Organisasi Klasik
Teori ini biasa disebut dengan “teori tradisional” atau disebut juga “teori mesin”. Berkembang mulai 1800-an (abad 19). Dalam teori ini organisasi digambarkan sebuah lembaga yang tersentralisasi dan tugas-tugasnya terspesialisasi serta memberikan petunjuk mekanistik structural yang kaku tidak mengandung kreatifitas.
Dikatakan teori mesin karena organisasi ini menganggap manusia bagaikan sebuah onderdil yang setiap saat bisa dipasang dan digonta-ganti sesuai kehendak pemimpin.

Definisi organisasi menurut Teori Klasik:
Organisasi merupakan struktur hubungan, kekuasaan-kekuasaan, tujuan-tujuan, peranan-peranan, kegiatan-kegiatan, komunikasi dan faktor-faktor lain apabila orang bekerja sama.
Teori organisasi klasik sepenuhnya menguraikan anatomi organisasi formal.
Empat unsur pokok yang selalu muncul dalam organisasi formal:
a.       Sistem kegiatan yang terkoordinasi
b.      Kelompok orang
c.       Kerjasama
d.      Kekuasaan dan kepemimpinan
Sedangkan menurut penganut teori klasik suatu organisasi tergantung pada empat kondisi pokok: kekuasaan, saling melayani, doktrin, disiplin, sedangkan yang dijadikan tiang dasar penting dalam organisasi formal adalah:
a.       Pembagian kerja (untuk koordinasi)
b.      Proses skalar dan fungsional (proses pertumbuhan vertikal dan horizontal)
c.       Struktur (hubungan antar kegiatan)
d.      Rentang kendali (berapa banyak atasan bisa mengendalikan bawahan)
2.      Teori Neoklasik
Aliran yang berikutnya muncul adalah aliran neoklasik disebut juga dengan “Teori Hubungan Manusiawi”. Teori ini muncul akibat ketidakpuasan dengan teori klasik dan teori neoklasik merupakan penyempurnaan teori klasik. Teori ini menekankan pada “pentingnya aspek psikologis dan sosial karyawan sebagai individu ataupun kelompok kerja”.
Hugo Munsterberg
Salah satu tokoh neoklasik pencetus “Psikologi Industri”. Hugo menulis sebuah buku “Psychology and Industrial Effeciency” tahun 1913. Buku tersebut merupakan jembatan antara manajemen ilmiah dan neoklasik. Inti dari pandangan Hugo adalah menekankan adanya perbedaan karakteristik individu dalam organisasi dan meningkatkan adanya pengaruh faktor sosial dan budaya terhadap organisasi.
Munculnya teori neoklasik diawali dengan inspirasi percobaan yang dilakukan di Pabrik Howthorne tahun1924 milik perusahaan Western Electric di Cicero yang disponsori oleh Lembaga Riset Nasional Amerika. Percobaan yang dilakukan Elton Mayo seorang riset dari Western Electric menyimpulkan bahwa pentingnya memperhatikan insentif upah dan kondisi kerja karyawan dipandang sebagai faktor penting peningkatan produktifitas.
3.      Teori Modern
Teori ini muncul pada tahun 1950 sebagai akibat ketidakpuasan dua teori sebelumnya yaitu klasik dan neoklasik. Teori modern sering disebut dengan teori “Analisa Sistem” atau “Teori Terbuka” yang memadukan antara teori klasik dan neoklasik. Teori organisasi modern melihat bahwa semua unsur organisasi sebagai satu kesatuan yang saling bergantung dan tidak bisa dipisahkan. Organisasi bukan sistem tertutup yang berkaitan dengan lingkungan yang stabil akan tetapi organisasi merupakan sistem terbuka yang berkaitan dengan lingkungan dan apabila ingin bertahan hidup maka ia harus bisa beradaptasi dengan lingkungan.
Perbedaan antara Teori Modern dan Teori Klasik
a.         Teori klasik memusatkan pandangan pada analisa dan deskripsi organisasi sedangkan teori modern menekankan pada perpaduan dan perancangan sehingga terlihat lebih menyeluruh.
b.         Teori klasik membicarakan konsep koordinasi, skalar, dan vertikal sedangkan teori modern lebih dinamis, sangat komplek, multi level, multi dimensi dan banyak variabel yang dipertimbangkan.
Menyangkut hal itu pengertian organisasi juga merupakan sekumpulan orang-orang yang disusun dalam kelompok-kelompok yang bekerjasama untuk mencapai tujuan bersama. Organisasi adalah sistem kerjasama antara dua orang atau lebih, atau organisasi adalah setiap bentuk kerjasama untuk pencapaian tujuan bersama. James D. Mooney dan Allen Reilly (1931) Menerbitkan sebuah buku “ONWARD INDUSTRY” inti dari pendapat mereka adalah “koordinasi merupakan faktor terpenting dalam perencanaan organisasi”.
Tiga prinsip yang harus diterapkan dalam sebuah organisasi menurut mereka adalah:
1.      Prinsip koordinasi
2.      Prinsip skalar dan hirarkis
3.      Prinsip fungsional
            Suatu organisasi akan berjalan dengan baik dan benar menurut saya adalah jika suatu organisasi tersebut memiliki anggota yang kuantitas dan identitasnya jelas, misalkan harus menyertakan kartu tanda penduduknya atau dengan cara tertentu sesuai dengan bagaimana organisasi tersebut merekrut anggotanya dengan baik dan benar. Suatu organisasi yang baik pasti memiliki jumlah anggota yang jelas dan identitasnya pun jelas. Kemudian untuk menjadi organisasi yang berjalan dengan baik maka diperlukannya juga organisasi tersebut memiliki identitas yang jelas seperti latar belakang organisasi tersebut dibuat, nama dari organisasi tersebut, serta alamat ataupun lambang dari organisasi tersebut harus jelas.
            Organisasi yang baik dan benar juga harus memiliki struktur organisasi yang jelas dari ketua hingga anggotanya harus di rencakan dengan matang dan jelas arah kedepannya, kemudian organisasi tersebut juga mengacu pada manajemen yang sehat yaitu bersaing dengan organisasi lain secara sehat, suatu organisasi harus melakukan perencanaan atau planning, kemudian melakukan aksinya, terakhir adalah melakukan evaluasi dari perencanaan dan aksi organisasi tersebut. Terakhir organisasi tersebut harus bermanfaat untuk masyarakat tidak dengan organisasi yang sangat merugikan masyarakat. 


LINK 1

LINK 2


TEORI ORGANISASI UMUM 2 : ORGANISASI PUBLIK

TUGAS TEORI ORGANISASI UMUM 2
TUGAS PERTAMA : ORGANISASI PUBLIK





NAMA : ARDHIANSYAH DONI RAMADHAN
NPM    : 11114487
KELAS : 2KA28





PTA 2015/2016
UNIVERSITAS GUNADARMA

Istilah publik dan privat berasal dari bahasa latin, dimana publik berarti " of people " (yang berkenaan dengan masyarakat) sementara privat berarti " set apart " (yang terpisah) (nutt dan backoff, 1992

: 25). ini menunjukan bahwa perbedaan tersebut adalah pada sasarannya. Artinya, sasaran organisasi publik adalah ditujukan kepada masyarakat secara umum, sementara organisasi bisnis atau privat lebih ditujukan pada hal-hal yang 'terpisah' dari masyarakat secara umum.

INTI MASALAH

Polri sebagai suatu organisasi public mempunyai tujuan dan target yang akan dicapai. Sebagai contoh adalah Direktorat Lalu Lintas Polda Riau, tempat dimana saya pernah bekerja selaku Kepala Seksi (Kasi) Kecelakaan Lalu lintas ( Laka Lantas ) yang memiliki beberapa tujuan organisasi yaitu :
1.  Mengurangi jumlah kejadian kecelakaan lalu lintas yang dapat ditekan melalui langkah langkah pencegahan laka lantas ( Traffic accident prevention) yang bersifat fisik dan efektif di wilayah hokum Polda Riau
2.  Mengurangi jumlah korban meninggal dunia dan cacat tetap akibat kecelakaan lalu lintas yang masih dapat ditolong
3.   Mengurangi jumlah tenggang waktu antara kejadian sampai pada penyelesaian perkara

Meningkatkan proporsi jumlah penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban Meninggal dunia atau luka-luka berat dengan penahanan tersangka.

Mengurangi persentase kasus-kasus yang gagal di Pengadilan karena penyidikan  atau penyiapan kasus yang salah melalui peningkatkan kualitas penyidik dalam mempersiapkan dan menangani kasus laka lantas.
Demikianlah beberapa tujuan yang telah dirumuskan untuk dicapai selama 1 (satu) tahun anggaran /2004 yang Saya cuplikkan dalam tulisan ini. Namun dalam kenyataannya tidak semua target tersebut dapat tercapai pada periode yang telah ditentukan. Hambatan-hambatan yang dihadapi oleh organisasi ditempat saya bertugas antara lain adalah :
Jumlah Penyidik laka lantas yang sangat rendah dibanding dengan jumlah kecelakaan yang terjadi. Sebagai gambaran umum jumlah personil, mari kita lihat sample data-data berikut (perkiraan Saya sesuai pengamatan dan pengalaman) :
               Seksi Laka Ditlantas Polda : 4 Polri, 2 PNS
              Unit laka Satlantas Pekanbaru : 12 Polri, 3 PNS
               Unit laka Satlantas Batam : 14 Polri, 2 PNS, 2 PHL
               Unit laka Satlantas Lainnya : 4-6 Polri, 1-2 PNS
Jumlah ini tentu tidak mencukupi untuk menangani seluruh permasalahan penyidikan laka lantas serta upaya-upaya pencegahan yang dilakukan bersama unit-unit lainnya. Anehnya, di seksi-seksi lain justru ada anggota yang menjadi “invisible worker” alias pengangguran tak kentara. Permasalahan yang dihadapi tidak banyak dan tidak rumit, tetapi jumlah personilnya banyak, misalnya SAMSAT dan Unit SIM. Alasannya adalah untuk kecepatan pelayanan masyarakat. Cukup masuk akal, tetapi tak terbukti mempercepat proses pelayanan tersebut.
Dengan perkataan lain, proporsi antara jumlah personil yang bertugas dibandingkan kuantitas dan kualitas masalah yang ditangani tidak proporsional.
Kekurangan personil ini diyakini tentu mempengaruhi  jumlah penyelesaian perkara dan kecepatan pengananan perkara laka lantas.

Tidak memadainya pengetahuan dan keterampilan personil yang tergabung pada Seksi Laka Lantas. Sebagian besar dari mereka justru tidak pernah bertugas sebagai “Penyidik Laka Lantas” di Satuan-satuan Operasional Lalu Lintas. Ada yang berasal dari Satuan Intelejen, Satuan Reserse, Bidang Pengamanan Profesi dan Lain-lain. Hanya Saya dan seorang anggota yang pernah mengikuti kursus-kursus Laka Lantas. Selebihnya secara formal tidak memiliki “background” Lalu Lintas, khususnya “ Kecelakaan  Lalu Lintas”. Menurut pengamatan Saya, Hal ini telah membudaya dalam proses mutasi anggota Polri di Polda Riau. The Right Man on the right place tidak benar-benar diterapkan dalam penempatan personil polri. Barangkali anggota-anggota yang tidak memiliki “background” lalu lintas itu, akan lebih bermanfaat jika dikembalikan ke Direktorat-direktorat asal sesuai pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya.
Tidak memadainya pengetahuan dan keterampilan personil yang bertugas di Seksi laka menyebabkan minim-nya kontribusi aktif serta ide-ide dalam mengatasi permasalahan laka lantas yang semakin hari semakin kompleks. Atau dengan perkataan lain : bagaimana anggota akan turut serta dalam pencapaian tujuan, sedangkan pengetahuan dasar akan masalah yang dihadapinya saja ia tidak tahu ?
Tidak berfungsinya manajemen sumber informasi dan komunikasi dengan baik. Masalah yang dihadapi adalah kecepatan arus informasi yang begitu lambat dan manipulasi data yang dilaporkan. Sebagai sebuah seksi yang bertugas mengumpulkan seluruh data kecelakaan lalu lintas di Polda Riau dan memberikan bantuan teknis (assistensi) terhadap permasalahan yang tidak dapat dipecahkan oleh Satuan-Satuan Lalu Lintas di jajaran Polres/Polresta/Poltabes, kecepatan dan keakuratan data yang dilaporkan menjadi kunci pokok dalam penilaian permasalahan yang sedang ditangani oleh sebuah Unit Laka Lantas di Polres/Polresta/Poltabes sehingga dapat diputuskan apakah Seksi Laka pada Direktorat harus “turun tangan” atau tidak. Keterlambatan dan ketidakakuratan data yang dilaporkan sering berbuah “complain” dari masyarakat. Misalnya, Jumlah korban lebih dari 3 orang, tetapi hanya dilaporkan 2, perkiraan penyebab kecelakaan adalah akibat pengemudi “melanggar aturan” lalu lintas, tetapi dilaporkan “out of control”. Hal ini jelas akan menghambat pencapaian target-target sebagaimana disebutkan di atas, tetapi tidak tampak ada usaha memperbaiki keadaan sehingga masalah manajemen informasi dan komunikasi ini dapat berlangsung dengan baik.
Menurut pendapat saya, “jalan pintas” ini ditempuh oleh para penyidik di wilayah Polres/Polresta/Poltabes untuk menekan “image” bahwa Satuan lalu lintas di wilayahnya GAGAL mencegah atau mengantisispasi kecelakaan lalu lintas.
            Untuk mengatasi masalah masalah tersebut diatas kami mencoba menerapkan beberapa alternative solusi antara lain :
Permasalahan personil yang tidak mencukupi dalam pelaksanaan tugas adalah masalah klasik, tetapi fakta menunjukkan hal ini selalu terjadi di organisasi kepolisian. Oleh karena itu untuk menambah jumlah personil polri di Seksi laka lantas perlu diajukan kepada Direktur Lalu Lintas Polda Riau permohonan penambahan penyidik/penyidik pembantu. Dalam mengajukan permohonan tersebut cobalah untuk terlebih dahulu berkomunikasi dengan atasan dengan maksud sebagai “pre information”  sebelum surat permohonan resmi diajukan. Coba gmbarkan secara matematis proporsi anggota yang seharusnya bekerja di seksi laka dan jumlah perkara yang ditangani sehingga akhirnya timbul pertanyaan dari atasan “apakah jumlah personil di Seksi Laka cukup untuk melaksanakan tugas sesuai proporsi yang sebenarnya?”. Dengan demikian pada saat surat permohonan diajukan, atasan, dalam hal ini Direktur Lalu Lintas, akan menyetujui permohonan tersebut.
Untuk mengatasi rendahnya pengetahuan dan keterampilan personil, perlu dilaksanakan internal service training atau pelatiha-pelatihan internal. Bisa berupa kelas formal atau diskusi-diskusi kasus yang akan memaksa personil menambah pengetahuannya tentang Kecelakaan lalu lintas dan penanganan perkaranya. Mengadakan pelatihan-pelatihan penanganan Tempat kejadian perkara dan  pertolongan pertama korban laka lantas. Upaya ini diharapkan dapat menambah pengetahuan dan keterampilan personil di seksi laka, sehingga dapat secara maksimal bekerja dalam Seksi tersebut.
Untuk mengatasi keterlambatan dan ketidakakuratan data, perlu diperkenalkan system reward yang tidak mendasarkan penilaian kepada “kejadiannya” tetapi pada “proses penanganan perkaranya” dan sanksi kepada unit-unit yang memanipulasi laporan data laka lantas. Disamping itu perlu pula dibangun suatu database system yang berbasis computer dan secara otomatis tersimpan dan tersambung ke database pusat. Membangun suatu jaringan system informasi atau jaringan komunikasi data yang online tentu tidak mudah, tetapi untuk sementara dapat dilakukan dengan penyeragaman software dan format laporan sehingga mempermudah pemrosesan dan hasil yang lebih valid. Untuk membandingkan laporan-laporan dari unit-unit, Seksi laka harus pro aktif mencari data pembanding baik yang termuat pada media massa, data Asuransi Jasa Raharja atau data Korban di Rumah Sakit


PENYEBAB MASALAH

Tidak memadainya pengetahuan dan keterampilan personil yang tergabung pada Seksi Laka Lantas. Sebagian besar dari mereka justru tidak pernah bertugas sebagai “Penyidik Laka Lantas” di Satuan-satuan Operasional Lalu Lintas. Ada yang berasal dari Satuan Intelejen, Satuan Reserse, Bidang Pengamanan Profesi dan Lain-lain. Hanya Saya dan seorang anggota yang pernah mengikuti kursus-kursus Laka Lantas. Selebihnya secara formal tidak memiliki “background” Lalu Lintas, khususnya “ Kecelakaan  Lalu Lintas”. Menurut pengamatan Saya, Hal ini telah membudaya dalam proses mutasi anggota Polri di Polda Riau. The Right Man on the right place tidak benar-benar diterapkan dalam penempatan personil polri. Barangkali anggota-anggota yang tidak memiliki “background” lalu lintas itu, akan lebih bermanfaat jika dikembalikan ke Direktorat-direktorat asal sesuai pengetahuan dan keterampilan yang dimilikinya.

SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB

 Yang harus bertanggung jawab terhadap kasus tersebut adalah Polda Riau, karena masih banyaknya kecelakaan yang terjadi diRiau dan masih kurang efektifnya penyelesaian perkaranya


KONDISI SAAT INI

Dapat dilihat dari kasus diatas bahwa polda riau masih belum bias mengatasi masalah masalah yang terjadi saat ini

BAGAIMANA CARA MENANGGULANGI MASALAH TERSEBUT

Untuk mengatasi keterlambatan dan ketidakakuratan data, perlu diperkenalkan system reward yang tidak mendasarkan penilaian kepada “kejadiannya” tetapi pada “proses penanganan perkaranya” dan sanksi kepada unit-unit yang memanipulasi laporan data laka lantas. Disamping itu perlu pula dibangun suatu database system yang berbasis computer dan secara otomatis tersimpan dan tersambung ke database pusat. Membangun suatu jaringan system informasi atau jaringan komunikasi data yang online tentu tidak mudah, tetapi untuk sementara dapat dilakukan dengan penyeragaman software dan format laporan sehingga mempermudah pemrosesan dan hasil yang lebih valid. Untuk membandingkan laporan-laporan dari unit-unit, Seksi laka harus pro aktif mencari data pembanding baik yang termuat pada media massa, data Asuransi Jasa Raharja atau data Korban di Rumah Sakit

ANALISA

Dapat dianalisa bahwa kasus diatas merupakan kesalahan karena kurang pedulinya polda Riau terhadap jumlah kecelakaan di Riau dan kurang cekatannya polda Riau terhadap kecelakaan tersebut

sumber