Di dalam kehidupan,
semua orang pasti memerlukan keadilan dimanapun dan kapanpun. Namun tidak semua
orang melakukan keadilan. Banyak orang yang tidak peduli akan keadilan. Di
zaman ini keadilan merupakan sesuatu yang langka dan jarang ditemui. Keadilan
tersebut disingkirkan oleh sifat egois yang dimiliki oleh seseorang. Adil
menurut seseorang belum tentu adil untuk orang lain. Rendahnya kesadaran akan
keadilan menimbulkan kesengsaraan bagi orang lain.Namun, ada kalanya seseorang merasa bahwa ia tidak
pernah mendapatkan keadilan. Banyak orang yang tidak menyadari bahwa dia sudah
mendapatkan keadilan. Oleh karena itu, di dalam makalah ini saya akan
menjelaskan lebih luas mengenai keadilan.
A. Pengertian Keadilan
Keadilan memberikan kebenaran,
ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan juga tidak memihak
kepada siapapun. Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang yang bijaksana.
Contoh Keadilan: Seorang koruptor yang memakan uang rakyat. Koruptor di tangkap
dan dimasukan kepenjara selama 2 tahun tanpa ada goresan luka sedikit pun pada
wajahnya. Hal tersebut mencerminkan bahwa hakim dan jaksa di indonesia tidak
adil pada rakyat kecil yang dikarenakan mencuri dompet mendapatkan masa
kurungan lebih dari sang koruptor, padahal koruptor lah yang mencuri uang
rakyat lebih banyak dari pada pencopet itu. Bahkan koruptor bisa mendapatkan
fasilitas yang istimewa bahkan seperti apartemen didalam penjara.
B.
Keadilan Sosial
Sila kelima
dari Pancasila yang dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat,
berbunyi: ”…..dengan berdasar kepada: ….., serta dengan mewujudkan suatu
Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.
a.
Keadilan
Istilah keadilan berasal dari pokok kata adil, yang berarti memperlakukan dan memberikan sebagai rasa wajib sesuatu hal yang telah menjadi haknya, baik terhadap diri sendiri, sesama manusia maupun terhadap Tuhan. Adil dalam sila keadilan sosial ini adalah khusus dalam artian adil terhadap sesama manusia yang didasari dan dijiwai oleh adil terhadap diri sendiri serta adil terhadap Tuhan.
Perbuatan adil menyebabkan seseorang memperoleh apa yang menjadi
haknya, dan dasar dari hak ini ialah pengakuan kemanusiaan yang mendorong
perbuatan manusia itu memperlakukan sesama sebagaiman mestinya. Dengan demikian
pelaksanaan keadilan selalu bertalian dengan kehidupan bersama, berhubungan
dengan pihak lain dalam hidup bermasyarakat.
C. Berbagai Macam Keadilan
a) Keadilan Legal atau
Keadilan Moral
Plato
berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari
masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang
adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling
cocok baginya (Than man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan
moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.
b) Keadilan Distributif
Aristoles
berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama
diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice
is done when equals are treated equally) Sebagai contoh: Ali bekerja 10 tahun
dan budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara
Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali
menerima Rp.100.000,-maka Budi harus menerima Rp. 50.000,-. Akan tetapi bila
besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil.
c) Komutatif
Keadilan
ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi
Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban
dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak
adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
D.
Kejujuran
Jujur dapat diartikan bisa
menjaga amanah. Jujur merupakan salah satu sifat manusia yang mulia, orang yang
memiliki sifat jujur biasanya dapat mendapat kepercayaan dari orang lain. Sifat
jujur merupakan salah satu rahasia diri seseorang untuk menarik kepercayaan
umum karena orang yang jujur senantiasa berusaha untuk menjaga amanah. Amanah
adalah ibarat barang titipan yang harus dijaga dan dirawat dengan
sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab. Berhasil atau tidaknya suatu amanat
sangat tergantung pada kejujuran orang yang memegang amanat tersebut. Jika
orang yang memegang amanah adalah orang yang jujur maka amanah tersebut tidak
akan terabaikan dan dapat terjaga atau terlaksana dengan baik. Begitu juga
sebaliknya, jika amanah tersebut jatuh ke tangan orang yang tidak jujur maka
‘keselamatan’ amanah tersebut pasti ‘tidak akan tertolong’. Kejujuran merupakan
satu kata yang amat sederhana namun di zaman sekarang menjadi sesuatu yang
langka dan sangat tinggi harganya. Memang ketika kita merasa senang dan segalanya
berjalan lancar, mengamalkan kejujuran secara konsisten tidaklah sulit, namun
pada saat sebuah nilai kejujuran yang kita pegang bertolak belakang dengan
perasaan, kita mulai tergoncang apakah akan tetap berpegang teguh, atau
membiarkan tergilas oleh suatu keadaan.
E. Kecurangan
Kecurangan atau curang identik dengan
ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak
serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Curang atau kecurangan artinya apa yang
diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau orang itu memang dari
hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa
bertenaga dan usaha.
Kecurangan menyebabkan manusia menjadi
serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar
dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila
masyarakat sekelilingnya hidup menderita.
Sebab-Sebab
Seseorang Melakukan Kecurangan
1. Aspek
ekonomi
2. Aspek
kebudayaan
3. Aspek
peradaban
4. Aspek
tenik
F. Perhitungan dan Pembalasan
Perhitungan dan Pembalasan bisa di
gabung mejadi satu yang artinya dimana pada dasarnya suatu hak yang ada di
dalam diri manusia mengenai suatu masalah yang terlibat dengan pihak yang
bersangkutan, bahwa hal itu bisa di bilang dengan kata kasarnya yaitu dendam.
Memang perhitungan dan pembalasan itu sangat merugikan bagi pihak yang
bersangkutan, bakan bisa menjadi malapetaka.
Biasanya hal tersebut bisa di redam
atau di damaikan dengan secara sebuah persyaratan bagi yang bersangkutan. Jadi
sebaiknya, hindari sifat pembalasan, karena sifat itu sangat tidak
menguntungkan dan mungkin bisa menjadi sebuah dosa yang sepele, dan sebaliknya
seharunya kita harus meciptakan perdamaian. Karena suatu pedamain bisa menjaga
suatu negara yang rukun dan berkembang.
G.
Pemulihan Nama Baik
Nama baik merupakan tujuan
utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang
menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi
teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak
ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku
atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah
tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan
itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi,
cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan
sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan
segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran
moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik
manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir,
melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan
memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong
dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai
sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
pertanyaan
1. Menurut sebagian besar teori, keadilan memiliki tingkat kepentingan yang..
a. Kecil
c. Sangat besar
b. Besar*
d. Sangat kecil
2. Wujud keadilan sosial yang diperinci dalam
perbuatan dan sikap terdiri dari...
a. 2 c. 4
b. 3 d. 5 *
3. John Rawls merupakan filsuf yang berasal dari…
a. Indonesia
c. Inggris
b. Yunani d.
Amerika Serikat*
4. Apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati
nuraninya merupakan arti dari...
a.
kecurangan * c. pembalasan
b. kejujuran d.
perhitungan
5. Kecurangan
bisa dikatakan sebagai…
a. Tidak
jujur
c. Licik
b. Berbohong
d.
Semua benar*
Daftar Pustaka
https://radenroroherning.wordpress.com/2014/04/02/makalah-manusia-dan-keadilan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar